Jasa Sertifikasi Halal Indonesia Resmi
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Cepat, Resmi & Bergaransi!
- Dokumen 100% Kami Siapkan
- Pendampingan Audit
- Garansi Uang Kembali 100%
- Auditor Halal Kami Tanggung
Peringatan Keras Regulasi Pemerintah
Bahaya Menjual Produk Tanpa Sertifikasi Halal Resmi, Sesuai regulasi pemerintah, sanksinya mulai dari Peringatan Tertulis hingga Penarikan Produk Secara Paksa dari Peredaran. Lindungi hak paten dan reputasi produk Anda bersama tim ahli terpercaya kami!
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021
Cukup 2 Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Halal
Pendaftaran & Persiapan Dokumen
Kami sepenuhnya mengambil alih beban administrasi Anda. Kami yang menyiapkan semua dokumen teknis terkait bahan baku, diagram alir, hingga sistem jaminan produk halal (SJPH) sesuai regulasi, lalu mendaftarkannya ke sistem BPJPH.
Audit & Penerbitan Sertifikat
Setelah pendaftaran lolos, produk akan diaudit oleh LPH untuk memastikan semua proses sesuai standar syariah dan kebersihan. Setelah lulus audit, sertifikat halal resmi diterbitkan oleh BPJPH.
Fakta Lapangan
Berpikir Mengurus Sertifikasi Halal Sendiri?
Pengajuan mandiri sering kali memakan waktu berbulan-bulan akibat penolakan dokumen yang tidak presisi, kesalahan teknis diagram, atau tidak lolos verifikasi bahan baku kritis.
“Banyak pendaftaran tertunda berbulan-bulan bahkan ditolak karena dokumen bahan baku kurang lengkap atau kesalahan pengisian formulir jaminan halal.”
⚠️Kesulitan & Risiko Pengurusan Mandiri:
Bagaimana saya harus memulainya?
Banyak pengusaha kebingungan memilih LPH yang kredibel serta mengoperasikan portal SIHALAL BPJPH yang dinamis.
Apa saja syarat & berkas yang harus diisi?
Pembuatan Manual SJPH, spesifikasi bahan baku, matriks produk, dan diagram alir yang luar biasa detail.
Berapa lama prosesnya, jika ada kendala?
Keterlambatan revisi dokumen audit berisiko membatalkan pengajuan, membuat biaya LPH terbuang sia-sia.
8 Layanan Sertifikasi Halal Utama
Sertifikasi Halal Makanan
Pengurusan sertifikasi halal makanan kering, kemasan, beku, makanan ringan, produk dapur, hingga bumbu pelengkap.
Sertifikasi Halal Minuman
Pengurusan sertifikasi halal izin legal minuman kemasan, kopi bubuk, teh, sirup, hingga Air Minum dalam Kemasan (AMDK).
Sertifikasi Halal Kosmetik
Mengurus sertifikasi halal produk kecantikan, kosmetika rias, skincare, sabun wajah, serum, dan lotion tubuh.
Sertifikasi Halal Obat
Sertifikasi halal untuk sediaan farmasi, suplemen kesehatan, obat tradisional/herbal, kapsul, hingga vitamin.
Sertifikasi Halal Restoran/Cafe
Sertifikasi dapur saji cafe kekinian, outlet waralaba, booth jajanan, depot masakan daerah, hingga restoran besar.
Sertifikasi Halal Jasa Catering
Sertifikasi kehalalan hidangan katering pernikahan, event korporasi, katering diet, dan penyedia makan asrama.
Sertifikasi Halal Layanan Logistik
Standardisasi logistik untuk gudang pendingin (cold storage), pengemasan khusus, hingga armada armada transportasi.
Sertifikasi Halal Rumah Potong
Sertifikat kehalalan untuk Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) sesuai fatwa syariah MUI.
Jangan Tunda Lagi! Lebih Cepat Lebih Baik Untuk Bisnis Anda
Lindungi keberlangsungan bisnis Anda dari sanksi hukum penarikan barang. Urus sertifikat halal hari ini untuk membuka pangsa pasar konsumen Muslim global yang masif.
Pusat Informasi Sertifikasi Halal
FAQ Pengurusan Sertifikat Halal Secara Umum
Kami menguasai standarisasi kehalalan hulu ke hilir untuk delapan sektor komoditas industri utama di Indonesia. Klik setiap layanan untuk mempelajari detail regulasi.
Apa saja berkas administrasi dasar yang dibutuhkan pelaku usaha?
Pelaku usaha umumnya memerlukan NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, data komposisi produk, diagram alir pembuatan produk, serta dokumen jaminan halal bahan baku yang digunakan.
Berapa lama estimasi waktu pengurusan sertifikasi halal?
Estimasi waktu bervariasi tergantung kesiapan dokumen dan jadwal audit LPH, biasanya berkisar antara 14 hingga 30 hari kerja sejak seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh BPJPH.
Apakah sertifikat halal ini memiliki masa kedaluwarsa?
Berdasarkan peraturan terbaru dari BPJPH, Sertifikat Halal berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan komposisi bahan baku atau proses pengolahan produk.